Sistem perlindungan sosial melalui skema social assistance dengan konsep conditional cash transfer bernama Program Keluarga Harapan (PKH) yang juga melaksanakan sesi pembelajaran sosial berbasis kelompok dalam kegiatan Pertemuan Peningkatan Kapasitas Keluarga (P2K2). Mekanisme pelaksanaan P2K2 secara konseptual mengadopsi teori terapi perilaku kognitif yang menjadi asumsi awal menyusun objektivitas penelitian sebagai berikut : pengaruh penerapan terapi perilaku kognitif terhadap perubahan perilaku kesehatan, perbedaan signifikan dalam perubahan perilaku kesehatan antara dua kelompok yang diberikan perlakuan berbeda dan adanya pengaruh dari variabel lainnya. Pendekatan kuantitatif menjadi metode yang digunakan dalam studi ini desain kuasi-eksperimental dengan post-respond only with control group. Hasil interpretasi output dan analisis data secara deskriptif statistic dari hasil penelitian untuk melihat pengaruh penerapan terapi perilaku kognitif terhadap perubahan perilaku kesehatan penerima PKH menghasilkan kesimpulan yang menunjukkan adanya signifikansi dampak dari implementasi terapi perilaku kognitif dalam terhadap perubahan perilaku kesehatan penerima PKH, terdapat perbedaan signifikan dalam perubahan perilaku antara kedua kelompok dengan perlakuan berbeda, selain 2 hal tersebut, hasil temuan lain terkait 3 faktor yang mempengaruhi perilaku kesehatan penerima PKH yaitu: faktor predisposisi berupa dukungan lingkungan, faktor pemungkin berupa infrastruktur fasilitas kesehatan dan faktor penguat berupa pemberlakuan punishment. Berdasarkan hasil simpulan tersebut, penelitian ini merekomendasikan penyusunan standar operational procedure kegiatan P2K2 dengan tahapan pelaksanaan intervensi yang dapat diukur dan diamati secara periodik.