Telah dilakukan penelitian tentang pengembangan model pemberdayaan guru mata pelajaran eksakta pada madrasah di lingkungan kantor wilayah kementerian agama provinsi Maluku Utara. Draf model pemberdayaan guru mata pelajaran eksakta yang dikembangkan terdiri dari empat tahap yakni: 1) TQA (Teacher Quality Asessment), 2) Pelatihan (Training of Trainers), 3) Pendampingan (implementasi hasil pelatihan di Madrasah) dan 4) Refleksi. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian dan pengembangan (Educational Research and Development). Akan tetapi, pelaksanaan penelitian ini baru sampai pada uji coba skala terbatas. Berdasarkan hasil uji coba skala terbatas disimpulkan bahwa model pemberdayaan guru yang dikembangkan dapat meningkatkan kualitas proses pembelajaran pada madrasah yang ditandai dengan; 1) adanya peningkatan penguasaan guru terhadap materi ajar, 2) peningkatan pemahaman guru tentang pendekatan, model dan metode, serta kemampuan guru dalam merancang perangkat pembelajaran (RPP), 3) terciptanya kegiatan pembelajaran yang berciri student centered yang diharapkan mampu memberdayakan kemampuan berpikir siswa, 4) perbaikan pada asesmen yang dilakukan menuju terlaksananya asesmen autentik. Draf model ini masih perlu diujicoba secara lebih luas sehingga dapat dihasilkan model final yang dapat digunakan untuk program pemberdayaan guru dalam lingkup yang lebih luas.